Mukhadimah
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, tidak terhindarkan dipengaruhi oleh segala dinamika yang terjadi secara internasional. Dalam rangka mengimbangi dinamika tersebut, menjaga eksistensi, apalagi untuk memenangkan persaingan dalam tingkat global, maka daya saing nasional yang tinggi mutlak di perlukan.
Faktor utama daya saing yang sangat penting adalah SDM(Sumber Daya Manusia), Fakta yang ada, misalnya mengacu pada Human Development Report 2008 yang diterbitkan PBB, terlihat bahwa Indonesia ditempatkan pada peringkat 108, di bawah negara-negara seperti Malaysia , Piliphina, Thailand bahkan Vietnam. Peringkat SDM Indonesia sedikit diatas Negara seperti Kamboja.
Kita seringkali menjumpai anak- anak yang kurang mampu secara ekonomi, namun memiliki semangat untuk meraih pendidikan. Hal tersebut diakibatkan kondisi keuangan keluarganya yang menghambat cita-cita mereka.
Untuk mengatasai permasalahan pendidikan yang besar itu, sudah tentu pemerintah menghadapi berbagai kendala keterbatasan. Oleh karena itu, Gerai Yatim Dhuafa berinisiatif membantu pemerintah dalam hal pendidikan dengan mempunyai Program anak asuh yang menitik beratkan kepada bantuan biaya Pendidikan untuk masyarakat yang kurang beruntung, khususnya di Tangerang.
Dalam rangka mendorong rasa tanggungjawab, motivasi, partisipasi, dan kontribusi. Masyarakat terhadap pendidikan maka perlu adanya pertisipasi masyarakat maupun perusahaan atau instansi terkait untuk mendukung program dari Gerai Yatim Dhuafa.
VISI DAN MISI
VISI : “ Menjadi Lembaga Yang Responsif Terhadap Problematika Umat dan Terdepan Dalam Pemberdayaan dan Pelayanan Umat Dengan Pengolahan yang Amanah dan Profesional “
MISI :
1. Membantu meringankan penderitaan masyarakat dengan memberikan pelayanan, informasi, komunikasi, edukasi, dan pemberdayaan
2. Menjadi mediator dan fasilitator antara dermawan (aghniya) dan fakir miskin (dhuafa) melalui donasi dan kedermawanan para aghniya
3. Menjalin kemitraan dengan pemerintah, swasta, LSM, dan lembaga social lainnya baik dalam negeri maupun luar negeri
Legalitas Yayasan
1. Akta Pendiri Yayasan
Nomor 05, Tanggal 13 Desember 2017
Notaris : Agus Sumardi, SH, SE,M.Kn
2. NPWP Gerai Yatim Dhuafa
Nomor 83.647.930.3-416.000
Tanggal : 3 Januari 2018
3. Surat Keterangan Yayasan
Nomor : 500/75-Kesmas/1/2018
Tanggal : 29 Desember 2017
4.SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0018853.AH.01.04 Tahun 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Gerai Yatim Dhuafa
Tanggal : 23 Desember 2017